Minggu, 03 Mei 2020

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5000955/cemburu-pacar-direbut-pemuda-lain-remaja-pasuruan-nekat-bacok-temannyaSeorang remaja nekat membacok temannya dengan pedang. Aksi nekat Lutfi (19) warga Kabupaten Pasuruan, itu cemburu pacarnya direbut pemuda lain.

Pasuruan - 

Seorang remaja nekat membacok temannya dengan pedang. Aksi nekat Lutfi (19) warga Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, itu cemburu pacarnya direbut pemuda lain.

Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana menjelaskan, pembacokan terjadi di Desa Tambakrejo, Sabtu (2/5). Aksi itu bermula saat pelaku dan korban, Wahyudi, pemuda asal Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan, berpapasan di jalan.

Dua pemuda yang mencintai wanita yang sama ini terlibat adu mulut. Pelaku memulai memukul korban namun bisa dihindari.

Namun tanpa basa-basi, pelaku mengeluarkan pedang dan langsung membacok korban. Sabetan pedang itu mengenai lengan dan pinggang kiri korban.

"Usai membacok pelaku kabur ke arah selatan bersama temannya," terang Maryana, Minggu (3/5/2020).

Atas dasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Sehari berselang, pelaku diamankan di rumah saudaranya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya cemburu karena mereka berdua rebutan pacar," pungkas Maryana.

https://news.detik.com/berita/d-5000976/buang-barang-bukti-dan-coba-kabur-pengedar-narkoba-di-ntb-ditembakSeorang pengedar narkoba di Kota Mataram, NTB, ditembak polisi di bagian kaki. Pasalnya, pelaku membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri dari petugas.

Mataram - 

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial SK (39) dari Jempong Sekarbele, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditembak polisi pada bagian kakinya. Pasalnya, saat ditangkap, pelaku membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri dari petugas.

"Dia berupaya melarikan diri. Sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Kejadian itu berlangsung Senin (27/4) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku awalnya ditangkap bersama satu orang rekannya IR (37) di Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.


Pertama ditangkap, pelaku tidak berkutik namun membuang barang bukti sabu-sabu yang dibungkus tisu. Setelah itu, pelaku mencoba melarikan diri ketika diminta polisi untuk menujukan lokasi dia memperoleh sabu.

"SK kemudian diminta menunjukkan tempat membeli sabu dan mengaku mendapatkan sabu di Dusun Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku dikawal petugas menuju Beleka. Alih-alih menunjukkan tempat seperti yang diakuinya. SK malah berupaya melarikan diri setelah sampai di Beleka. Didahului tembakan peringatan tiga kali, tindakan terukur terpaksa dilakukan petugas, timah panas menembus kaki kanan SK," jelasnya.

Kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut dengan barang bukti 5,34 gram sabu. Interogasi awal dilakukan petugas terhadap pelaku. Kini kedua pelaku terancam hukuman berat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kita proses lebih lanjut, ini baru interogasi awal," ujarnya.